BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang Masalah
Dalam
kehidupan realiti, bisnis baik sebagai aktivitas maupun sebagai entitas, telah
ada dalam sistem dan strukturnya yang “baku”. Bisnis berjalan sebagai proses yang
telah menjadi kegiatan manusia sebagai individu atau masyarakat untuk mencari
keuntungan dan memenuhi keinginan dan kebutuhan hidupnya. Sementara itu, etika
telah dipahami sebagai sebuah disiplin ilmu yang mandiri dan karenanya terpisah
dari bisnis. Etika adalah ilmu yang berisi patokan-patokan mengenai apa-apa
yang benar atau yang salah, yang baik atau buruk, yang bermanfaat atau tidak.
Dalam kenyataan itu bisnis dan etika dipahami sebagai dua hal yang terpisah
bahkan tidak ada kaitannya. Jika pun ada malah dipandang sebagai hubungan
negatif dimana, praktek bisnis merupakan kegiatan yang bertujuan mencapai laba
sebesar-besarnya dalam situasi persaingan bebas. Sebaliknya etika bila
diterapkan dalam dunia bisnis dianggap dapat mengganggu upaya mencapai tujuan
bisnis. Dengan demikian hubunan antara bisnis dan etika telah melahirkan hal
yang problematis.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah makalah ini adalah:
1.Apakah
yang dimaksud dengan etika, bisnis, etika bisnis dan etika bisnis dalam Islam ?
2. Bagaimana kehidupan bisnis kontemporer?
3. Bagaimana
peranan etika?
4.Bagaimana
contoh kehidupan bisnis yang beretika dan bisnis yang tidak beretika dan apa
dampaknya?
Tujuan
Penulisan Makalah
1.Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan etika, bisnis, etika bisnis dan
etika bisnis dalam Islam.
2.Untuk
mengetahui bagaimana kehidupan bisnis kontemporer.
3.Untuk
mengetahui bagaimana peranan etika.
4.Untuk
mengetahui bagaimana contoh kehidupan bisnis yang beretika dan bisnis yang
tidak beretika dan apa dampaknya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Etika dan Bisnis
Etika
Etika
berasal dari Bahasa Yunani Kuno ethos. Dalam bentuk kata tunggal kata
tersebut mempunyai banyak arti, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap
dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan.
Dan artinya adalah adat kebiasaan dan arti terakhir inilah menjadi latar
belakang bagi terbentuknya istilah “Etika” yang oleh filosof Yunani Besar,
Aristoteles (384-322SM) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral.
Dalam
kamus Inggris, etika (ethic) mengandung empat pengertian. Pertama, etika
adalah prinsip tingkah laku yang baik atau kumpulan dari prinsip-prinsip
itu. Kedua, etika merupakan sistem prinsip-prinsip atau nilai-nilai
moral. Ketiga, dalam kata-kata “ethics” yaitu “ethic” dengan tambahan “s”
tapi dalam penggunaan mufrad atau singular, diartikan sebagai kajian
tentang hakikat umum moral. Keempat, “ethics” yaitu “ethic” dengan
tambahan mufrad (tunggal) dan jamak (plural), ialah ketentuan-ketentuan atau
ukuran-ukuran yang mengatur tingkah laku para anggota suatu profesi.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan dengan arti ilmu tentang apa yang
baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika
juga diartikan kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Serta
diartikan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat.
Bisnis
Bisnis
termasuk kata yang sering digunakan orang, namun tidak semuanya memahami kata
bisnis secara tepat dan proporsional. Hughes dan Kapoor seperti dikutip oleh
Buchari Alma menjelaskan bahwa bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang
terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan
keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Lebih
ringkas dari itu Brown dan Petrello menyebut bisnis adalah suatu lembaga yang
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam pengertian
yang sederhana bisnis adalah lembaga yang menghasilkan barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan orang lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Bisnis
ialah usaha komersial di dunia perdagangan, bidang usaha, usaha dagang.
B. Etika Bisnis
Etika Bisnis
Etika bisnis adalah cara-cara atau
perilaku etik dalam bisnis yang dilakukan oleh manajer/kru. Semua ini mencakup
bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai
dengan hukum yang berlaku tidak bergantung pada kedudukan individu ataupun
perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur
oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan dengan
standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis sering kali kita
temukan area abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Menurut
Bertens etika bisnis adalah studi tentang aspek-aspek moral dari kegiatan
ekonomi dan bisnis. Etika ini dapat dipraktikkan dalam tiga taraf. Pertama, taraf
makro, etika bisnis akan berbicara tentang aspek-aspek bisnis secara
keseluruhan, seperti persoalan keadilan. Kedua, taraf meso (madya), etika
bisnis menyelidiki masalah-masalah etis di bidang organisasi seperti serikat
buruh, lembaga konsumen, perhimpunan profesi, dan lain-lain. Ketiga, taraf
mikro, yang memfokuskan pada individu dalam hubungannya dalam kegiatan bisnis
seperti tanggung jawab etis karyawan dan majikan, manajer, produsen dan
konsumen.
Berbicara
tentang bisnis, maka kajian yang dibahas tak jauh mengenai kajian ekonomi.
M. Abdul Mannan menjelaskan dalam buku Teori dan Praktek Ekonomi Islam, bahwa
ilmu ekonomi Islam adalah ilmu tentang manusia, bukan sebagai individu yang
terisolasi, tetapi mengenai individu sosial yang meyakini nilai-nilai hidup
Islam. Hal ini menjelaskan bahwa nilai-nilai hidup (etika) berperan
penting dalam dunia bisnis.
C. PERAN ETIKA
DALAM BISNIS
Secara
umum, etika adalah ilmu normatif penuntun hidup manusia, yang memberi perintah
apa yang seharusnya kita kerjakan. Maka etika mengarahkan manusia menuju
aktualisasi kapasitas terbaiknya. Dengan menerapkan etika dan kejujuran dalam
berusaha dapat menciptakan baik aset langsung maupun tidak langsung yang
akhirnya meningkatkan nilai entitas bisnis itu sendiri. Banyak kasus diberbagai
negara yang membuktikan hal tersebut. Apalagi dengan tingkat persaingan yang
semakin tinggi, kepuasan konsumenlah yang menjadi faktor utama agar perusahaan
sustainable dan dapat dipercaya dalam jangka panjang. Konsumen cenderung
semakin kritis dengan memperhatikan perilaku perusahaan yang memproduksi
barang-barang yang akan mereka konsumsi.
Pada
dasarnya praktik etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk
jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya dapat mengurangi biaya akibat
dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik internal perusahaan maupun dengan
eksternal. Perusahaan yang menerapkan etika, dapat meningkatkan motivasi kru
dalam bekerja, bahwa bekerja selain dituntut menghasilkan yang terbaik, juga
diperoleh dengan cara yang baik pula. Penerapan etika juga melindungi prinsip
kebebasan berusaha serta meningkatkan keunggulan bersaing. Selain itu,
penerapan etika bisnis juga mencegah agar perusahaan tidak terkena
sanksi-sanksi pemerintah karena berperilaku tidak beretika yang dapat
digolongkan sebagai pebuatan melawan hukum.
Dengan
demikian, menjadi jelas bahwa tanpa suatu etika yang menjadi acuan, para
pebisnis akan lepas tidak terkendali, mengupayakan segala cara, mengorbankan
apa saja untuk mencapai tujuannya. Pada umumnya filosofi yang mendomonasi para
pebisnis adalah bagaimana cara memaksimalkan keuntungan. Pebisnis seperti ini,
sepeti yang dikatakan oleh Charles Diskens : “Semua perhatian, dorongan,
harapan, pandangan, dan rekanan mereka meleleh dalam dolar. Manusia dinilai
dari dolarnya”. Theodore Levitt mengatakn bahwa para pebisnis ada hanya untuk
satu tujuan, yaitu untuk menciptakan dan mengalirkan nilai kepuasan dari suatu
keuntungan hanya pada dirinya dan nilai budaya, nilai spiritual dan moral tidak
menjadi pertimbangan dalam pekerjaannya. Akibatnya sungguh mengerikan. Mereka
dapat menyebabkan perang antarbangsa, antarlembaga, dan antarperusahaan. Mereka
menganggap dan membuat bisnis seolah medan perang. Dalam perekonomian yang
berjalan berdasarkan prinsip pasar dimana “bisnis adalah bisnis”, kebebasan
berusaha adalah yang utama. Namun kebebasan untuk mengejar tujuan bisnis juga
mengandung kewajiban untuk memastikan bahwa kebebasan itu diperoleh secara
bertanggung jawab.
Perumusan
dan penetapan etika bisnis merupakan salah satu dari sekian banyak upaya
pemersatu (internal intergration) yang diusahakan oleh pemimpin perusahaan
untuk meningkatkan daya tahan bisnisnya. Itu dilakukan dengan
mengindahkan prinsip-prinsip pengelolaan usaha yang baik (good corporate
gorvemance) sekaligus memenuhi kewajibannya sebagai warga masyarakat yang
bertanggung jawab (corporate sosial responsibility).
Etika
bisnis juga berhubungan dengan nilai merek (brand value). Perilaku bisnis yang
beretika berkontribusi pada pembangunan citra dari nilai merek sebuah produk.
Salah satu caranya dengan memberikan pelatihan mengenai etika pada kru.
Hasilnya sungguh luar biasa. Misalnya, menurunnya biaya, menurunnya pelputasi,
anggaran dan perusakan pada merek atau reputasi, dan pada akhirnya menurunnya
hukuman akibat melanggar aturan yang telah ditentukan. Sehingga diperlukan
kemampuan untuk menghasilkan ‘brand value’ dan reputasi dengan standar
integrasi bisnis dan tanggung jawab sosial yang tinggi. CSR tidak hanya sebuah
pilihan, CSR merupakan prasarat integral dan mutlak untuk kesuksesan bisnis
dalam jangka panjang. Meningkatnya CSR bararti meningkatnya manajemen kualitas.
D. CONTOH
PELANGGARAN ETIKA BISNIS
1. Pelanggaran
Etika Bisnis Terhadap Hukum
Sebuah
perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk
melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan
sama sekali tidak memberikan kompenisasi sebagaimana yang diatur dalam UU No.
13/2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan X dapat dikatakan
melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
2.
Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Transparansi
Sebuah
Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru
sekolah menerapkan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Sekolah
tidak menginformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah
diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi
maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid.
Setelah
didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu
dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, pihak yayasan dan
sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi
3. Pelanggaran
Etika Bisnis Terhadap Akuntabilitas
Sebuah
RS. Swasta melalui pihak pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan
mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah
seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus
karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh pengelola dalam hal ini direktur,
sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan
Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai
kebijakan tersebut.
Karena
sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta
itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan
fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah
Sakit
4.
Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Prinsip Pertanggungjawaban
Sebuah
perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter.
Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan
mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan
dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa
segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi
berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung
mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk biaya administrasi,
pengurusan visa, dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung
diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika
dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu
seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut
telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai
calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
5.
Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Prinsip Kewajaran
Sebuah
perusahaan property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat izin membangun
rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan
milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya
membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya.
Sementara
konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena
setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum
ada izin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah di
kawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin
pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah
mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah
ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah
memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin
pembangunan rumah. Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar
prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak konsumen (stakeholder)
dengan alasan yang tidak masuk akal.
6.
Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Prinsip Kejujuran
Sebuah
perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan
kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak
pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam
pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi
bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan
kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak
perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena
tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan
perusahaan pengembang
7. Pelanggaran
Etika Bisnis Terhadap Prinsip Empati
Seorang
nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran
mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah
memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar
angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu
setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih
angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak
perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan
psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak
perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena
sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu
dengan cara yang bijak dan tepat.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan
hasil pencarian macam-macam kode etik pada sebuah BISNIS
dari berbagai macam sumber, dapat disimpulkan Etika Bisnis terdiri atas
beberapa poin, yaitu :
1. menerapkan
etika dan kejujuran
2. menjalankan
bisnis secara adil (fairness)
3. selalu
menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang
SARAN
Setelah
melihat
3 poin di atas serta penjabaran yang terdapat di
pembahasan bisa dilihat betapa pentingnya kita sebagai penulis pada etika bisnis untuk mengetahui serta mematuhi
kode-kode etik tersebut. Sangatlah penting kode etik ini untuk dipahami
serta dipatuhi dalam sebuah penulisan. Karena kode etik tersebut bertujuan
untuk menghindari suatu pertentangan terhadap norma-norma masyarakat serta
pidana hukum yang berlaku sesuai UU. Dan kode etik ini juga dapat membantu kita sebagai penulis untuk menjadi
penulis yang berkualitas dan mematuhi aturan yang berlaku.
DAFTAR
PUSTAKA
Amin,
A. Riawan. 2010. Menggagas Manaajemen Syariah, Teori dan Praktek The
Celestial Management. Jakarta: Salemba Empat.
Departemen
Pendidikan Dan Kebudayaan. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta :
Balai Pustaka..
Drucker
, P.F.1979. Management. London: Pan Books.
Koontz.
1980. Management. Auckland: Mc Graw-Hills International Book Company.
P.siagian,
Sondang.1996. Etika Bisnis .Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar