Minggu, 06 Oktober 2013

Tugas 2, Etika Bisnis #




 


 
BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan realiti, bisnis baik sebagai aktivitas maupun sebagai entitas, telah ada dalam sistem dan strukturnya yang “baku”. Bisnis berjalan sebagai proses yang telah menjadi kegiatan manusia sebagai individu atau masyarakat untuk mencari keuntungan dan memenuhi keinginan dan kebutuhan hidupnya. Sementara itu, etika telah dipahami sebagai sebuah disiplin ilmu yang mandiri dan karenanya terpisah dari bisnis. Etika adalah ilmu yang berisi patokan-patokan mengenai apa-apa yang benar atau yang salah, yang baik atau buruk, yang bermanfaat atau tidak. Dalam kenyataan itu bisnis dan etika dipahami sebagai dua hal yang terpisah bahkan tidak ada kaitannya. Jika pun ada malah dipandang sebagai hubungan negatif dimana, praktek bisnis merupakan kegiatan yang bertujuan mencapai laba sebesar-besarnya dalam situasi persaingan bebas. Sebaliknya etika bila diterapkan dalam dunia bisnis dianggap dapat mengganggu upaya mencapai tujuan bisnis. Dengan demikian hubunan antara bisnis dan etika telah melahirkan hal yang problematis.

Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah makalah ini adalah:
1.Apakah yang dimaksud dengan etika, bisnis, etika bisnis dan etika bisnis dalam     Islam ?
2. Bagaimana kehidupan bisnis kontemporer?
3. Bagaimana peranan etika?
4.Bagaimana contoh kehidupan bisnis yang beretika dan bisnis yang tidak beretika dan apa dampaknya?


Tujuan Penulisan Makalah
1.Untuk mengetahui  yang dimaksud dengan etika, bisnis, etika bisnis dan etika bisnis dalam Islam.
2.Untuk mengetahui bagaimana kehidupan bisnis kontemporer.
3.Untuk mengetahui bagaimana peranan etika.
4.Untuk mengetahui bagaimana contoh kehidupan bisnis yang beretika dan bisnis yang tidak beretika dan apa dampaknya.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Etika dan Bisnis
Etika
            Etika berasal dari Bahasa Yunani Kuno ethos. Dalam bentuk kata tunggal kata tersebut mempunyai banyak arti, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan. Dan artinya adalah adat kebiasaan dan arti terakhir inilah menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “Etika” yang oleh filosof Yunani Besar, Aristoteles (384-322SM) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral.
Dalam kamus Inggris, etika (ethic) mengandung empat pengertian. Pertama, etika adalah prinsip tingkah laku yang baik atau kumpulan dari prinsip-prinsip itu. Kedua, etika merupakan sistem prinsip-prinsip atau nilai-nilai moral. Ketiga, dalam kata-kata “ethics” yaitu “ethic” dengan tambahan “s” tapi dalam penggunaan mufrad atau singular, diartikan sebagai kajian tentang hakikat umum moral. Keempat, “ethics” yaitu “ethic” dengan tambahan mufrad (tunggal) dan jamak (plural), ialah ketentuan-ketentuan atau ukuran-ukuran yang mengatur tingkah laku para anggota suatu profesi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan dengan arti ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika juga diartikan kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Serta diartikan  nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Bisnis
            Bisnis termasuk kata yang sering digunakan orang, namun tidak semuanya memahami kata bisnis secara tepat dan proporsional. Hughes dan Kapoor seperti dikutip oleh Buchari Alma menjelaskan bahwa bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Lebih ringkas dari itu Brown dan Petrello menyebut bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam pengertian yang sederhana bisnis adalah lembaga yang menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Bisnis ialah usaha komersial di dunia perdagangan, bidang usaha, usaha dagang.

B. Etika Bisnis
Etika Bisnis
Etika bisnis adalah cara-cara atau perilaku etik dalam bisnis yang dilakukan oleh manajer/kru. Semua ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness),  sesuai dengan hukum yang berlaku tidak bergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan dengan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis sering kali kita temukan area abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
            Menurut Bertens etika bisnis adalah studi tentang aspek-aspek moral dari kegiatan ekonomi dan bisnis. Etika ini dapat dipraktikkan dalam tiga taraf. Pertama,  taraf makro, etika bisnis akan berbicara tentang aspek-aspek bisnis secara keseluruhan, seperti persoalan keadilan. Kedua, taraf meso (madya), etika bisnis menyelidiki masalah-masalah etis di bidang organisasi seperti serikat buruh, lembaga konsumen, perhimpunan profesi, dan lain-lain. Ketiga, taraf mikro, yang memfokuskan pada individu dalam hubungannya dalam kegiatan bisnis seperti tanggung jawab etis karyawan dan majikan, manajer, produsen dan konsumen.
Berbicara tentang bisnis,  maka kajian yang dibahas tak jauh mengenai kajian ekonomi. M. Abdul Mannan menjelaskan dalam buku Teori dan Praktek Ekonomi Islam, bahwa ilmu ekonomi Islam adalah ilmu tentang manusia, bukan sebagai individu yang terisolasi, tetapi mengenai individu sosial yang meyakini nilai-nilai hidup Islam. Hal ini menjelaskan bahwa nilai-nilai hidup (etika) berperan penting dalam dunia bisnis.

C. PERAN ETIKA DALAM BISNIS
Secara umum, etika adalah ilmu normatif penuntun hidup manusia, yang memberi perintah apa yang seharusnya kita kerjakan. Maka etika mengarahkan manusia menuju aktualisasi kapasitas terbaiknya. Dengan menerapkan etika dan kejujuran dalam berusaha dapat menciptakan baik aset langsung maupun tidak langsung yang akhirnya meningkatkan nilai entitas bisnis itu sendiri. Banyak kasus diberbagai negara yang membuktikan hal tersebut. Apalagi dengan tingkat persaingan yang semakin tinggi, kepuasan konsumenlah yang menjadi faktor utama agar perusahaan sustainable dan dapat dipercaya dalam jangka panjang. Konsumen cenderung semakin kritis dengan memperhatikan perilaku perusahaan yang memproduksi barang-barang yang akan mereka konsumsi.
Pada dasarnya praktik etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik internal perusahaan maupun dengan eksternal. Perusahaan yang menerapkan etika, dapat meningkatkan motivasi kru dalam bekerja, bahwa bekerja selain dituntut menghasilkan yang terbaik, juga diperoleh dengan cara yang baik pula. Penerapan etika juga melindungi prinsip kebebasan berusaha serta meningkatkan keunggulan bersaing. Selain itu, penerapan etika bisnis juga mencegah agar perusahaan tidak terkena sanksi-sanksi pemerintah karena berperilaku tidak beretika yang dapat digolongkan sebagai pebuatan melawan hukum.
Dengan demikian, menjadi jelas bahwa tanpa suatu etika yang menjadi acuan, para pebisnis akan lepas tidak terkendali, mengupayakan segala cara, mengorbankan apa saja untuk mencapai tujuannya. Pada umumnya filosofi yang mendomonasi para pebisnis adalah bagaimana cara memaksimalkan keuntungan. Pebisnis seperti ini, sepeti yang dikatakan oleh Charles Diskens : “Semua perhatian, dorongan, harapan, pandangan, dan rekanan mereka meleleh dalam dolar. Manusia dinilai dari dolarnya”. Theodore Levitt mengatakn bahwa para pebisnis ada hanya untuk satu tujuan, yaitu untuk menciptakan dan mengalirkan nilai kepuasan dari suatu keuntungan hanya pada dirinya dan nilai budaya, nilai spiritual dan moral tidak menjadi pertimbangan dalam pekerjaannya. Akibatnya sungguh mengerikan. Mereka dapat menyebabkan perang antarbangsa, antarlembaga, dan antarperusahaan. Mereka menganggap dan membuat bisnis seolah medan perang. Dalam perekonomian yang berjalan berdasarkan prinsip pasar dimana “bisnis adalah bisnis”, kebebasan berusaha adalah yang utama. Namun kebebasan untuk mengejar tujuan bisnis juga mengandung kewajiban untuk memastikan bahwa kebebasan itu diperoleh secara bertanggung jawab.
Perumusan dan penetapan etika bisnis merupakan salah satu dari sekian banyak upaya pemersatu (internal intergration) yang diusahakan oleh pemimpin perusahaan untuk meningkatkan daya tahan bisnisnya. Itu  dilakukan dengan mengindahkan prinsip-prinsip pengelolaan usaha yang baik (good corporate gorvemance) sekaligus memenuhi kewajibannya sebagai warga masyarakat yang bertanggung jawab (corporate sosial responsibility).
Etika bisnis juga berhubungan dengan nilai merek (brand value). Perilaku bisnis yang beretika berkontribusi pada pembangunan citra dari nilai merek sebuah produk. Salah satu caranya dengan memberikan pelatihan mengenai etika pada kru. Hasilnya sungguh luar biasa. Misalnya, menurunnya biaya, menurunnya pelputasi, anggaran dan perusakan pada merek atau reputasi, dan pada akhirnya menurunnya hukuman akibat melanggar aturan yang telah ditentukan. Sehingga diperlukan kemampuan untuk menghasilkan ‘brand value’ dan reputasi dengan standar integrasi bisnis dan tanggung jawab sosial yang tinggi. CSR tidak hanya sebuah pilihan, CSR merupakan prasarat integral dan mutlak untuk kesuksesan bisnis dalam jangka panjang. Meningkatnya CSR bararti meningkatnya manajemen kualitas.

D. CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS
1. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan kompenisasi sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan X dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
2. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah menerapkan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Sekolah tidak menginformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid.
Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, pihak yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi
3. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Akuntabilitas
Sebuah RS. Swasta melalui pihak pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut.
Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit
4. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Prinsip Pertanggungjawaban
Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk biaya administrasi, pengurusan visa, dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
5. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Prinsip Kewajaran
Sebuah perusahaan property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat izin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya.
Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum ada izin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah di kawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin pembangunan rumah. Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak konsumen (stakeholder) dengan alasan yang tidak masuk akal.
6. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Prinsip Kejujuran
Sebuah perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang
7. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Prinsip Empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.

BAB III
PENUTUP

Berdasarkan hasil pencarian macam-macam kode etik pada sebuah BISNIS dari berbagai macam sumber,  dapat disimpulkan  Etika Bisnis terdiri atas beberapa poin, yaitu :
1. menerapkan etika dan kejujuran
2. menjalankan bisnis secara adil (fairness)
3. selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang

SARAN
            Setelah melihat  3 poin di atas serta penjabaran yang terdapat di pembahasan bisa dilihat betapa pentingnya kita sebagai penulis pada etika bisnis untuk mengetahui serta mematuhi kode-kode etik tersebut. Sangatlah  penting kode etik ini untuk dipahami serta dipatuhi dalam sebuah penulisan. Karena kode etik tersebut bertujuan untuk menghindari suatu pertentangan terhadap norma-norma masyarakat serta pidana hukum yang berlaku  sesuai UU. Dan kode etik ini juga dapat  membantu kita sebagai penulis untuk menjadi penulis yang berkualitas dan mematuhi aturan yang berlaku.

DAFTAR PUSTAKA

Amin, A. Riawan. 2010. Menggagas Manaajemen Syariah, Teori dan Praktek The Celestial Management. Jakarta: Salemba Empat.
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka..
Drucker , P.F.1979.  Management. London: Pan Books.
Koontz. 1980. Management. Auckland: Mc Graw-Hills International Book Company.
P.siagian, Sondang.1996. Etika Bisnis .Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar